Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal isi Perjanjian Renville



Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Republik Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas kapal USS Renville, yang saat itu berlabuh di Teluk Renville, Jawa Timur, Indonesia. Perjanjian ini merupakan upaya untuk mengakhiri Konflik Bersenjata Indonesia (1945-1949) antara pemerintah Indonesia yang baru merdeka dan Belanda yang mencoba memulihkan kekuasaannya di wilayah Hindia Belanda.

Isi utama Perjanjian Renville adalah sebagai berikut:

  1. Pengakuan kedaulatan Indonesia: Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari negara-negara bagian Indonesia. Namun, wilayah negara-negara bagian tersebut masih terpisah secara administratif.

  2. Pembentukan Komisi Tiga Negara: Perjanjian ini membentuk Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Australia, Belgia, dan Amerika Serikat. Komisi ini bertugas mengawasi gencatan senjata dan menjaga perdamaian di Indonesia.

  3. Pengaturan Daerah Istimewa: Perjanjian ini mengakui status Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom yang memiliki hak istimewa dalam lingkup Republik Indonesia.

  4. Pembagian Wilayah: Perjanjian ini mengatur pembagian wilayah antara Indonesia dan Belanda. Belanda mendapatkan kembali kendali atas beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sedangkan Republik Indonesia mengendalikan wilayah-wilayah lainnya.

  5. Perundingan Selanjutnya: Perjanjian Renville menyerukan untuk melanjutkan perundingan lebih lanjut guna mencapai penyelesaian yang komprehensif terhadap konflik yang sedang berlangsung.

Namun, implementasi Perjanjian Renville tidak berjalan mulus, dan konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda terus berlanjut. Hal ini mengarah pada Perang Kemerdekaan Indonesia yang berlangsung hingga tahun 1949, ketika Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia melalui Perjanjian Roem-Roijen.

Post a Comment for "Mengenal isi Perjanjian Renville"